Dalam upaya memberikan pelayanan yang prima, keseragaman orientasi pelayanan seluruh elemen kantor merupakan hal yang penting. Untuk itu Bea Cukai Kanwil Sumut adakan Customs Excise Client Service Charter (CE CSC) untuk Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), Menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Fatima Hutabarat, sebagai narasumber, kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Toba Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, Medan (24/03). Kegiatan ini merupakan inovasi BC Kanwil Sumut sebagai upaya meningkatan kualitas layanan dalam rangka Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
CE CSC untuk PPNPN ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam pemberian pelayanan kepada stakeholder dan masyarakat. Dalam pelatihan ini dijelaskan tentang apa saja standar layanan di Bea Cukai, seperti etika layanan, bahasa lisan, bahasa tubuh, tata krama, penampilan, hingga pengetahuan dan praktik komunikasi yang efektif. Tidak hanya menjelaskan dan menjabarkan materi, Fatima juga langsung mempraktikkan pemberian layanan yang baik seluruh peserta.
Bea Cukai Kanwil Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi mewujudkan pelayanan prima untuk stakeholder dan masyarakat.
Alamat:
Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan Lantai II dan Lantai IV
Jl. Diponegoro No. 30 A Medan
Telepon:
061-4512404
WhatsApp:
0812-9292-9144
Email:
kwbcsumut@customs.go.id